Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curi Uang Bos Rp48 Juta, Lapor Polisi terjadi Perampokan, Begini Ceritanya

Minggu, 13 Oktober 2019 – 00:32 WIB
Curi Uang Bos Rp48 Juta, Lapor Polisi terjadi Perampokan, Begini Ceritanya - JPNN.COM
AG (25) saat diperiksa oleh penyidik Polsek Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (12/10/2019). Foto: ANTARA/Norjani

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polisi tidak butuh waktu lama mengungkap laporan perampokan sebuah toko telepon seluler Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Laporan kejadian itu diduga rekayasa pelaku yang merupakan pekerja toko tersebut.

"Dalam laporannya secara resmi memang perampokan. Bahwa ada seorang laki-laki menodong menggunakan celurit, tapi setelah diselidiki, tidak seperti itu," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi di Sampit, Sabtu sore.

Laporan terjadi perampokan di toko Maitri Cell, Jumat (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Laporan itu dibuat setelah petugas keamanan Pusat Perbelanjaan Mentaya mengarahkan pihak toko melaporkan ke polisi jika perampokan itu memang benar terjadi.

Polisi menyikapi serius laporan itu, apalagi AG (25) yang merupakan penjaga toko telepon seluler tersebut menyebutkan bahwa pelaku mengancam menggunakan celurit, kemudian mengambil uang dalam brankas sekitar Rp48 juta.

Sabtu (12/10) pagi, Polsek Ketapang pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan ternyata ada yang janggal. Akhirnya AG mengakui bahwa perampokan itu sebenarnya tidak ada.

AG yang sebenarnya merupakan orang kepercayaan pemilik toko karena diserahi tanggung jawab secara penuh terhadap barang dan uang di toko itu, diduga mengambil uang di toko tersebut. Dia diduga merekayasa seolah-olah terjadi perampokan. Tujuannya untuk menghilangkan bukti agar tindakannya mengambil uang milik bosnya tidak ketahuan.

"Pelaku hanya satu orang. Faktor ekonomi. Kami masih mendalami, ke mana saja uang Rp47,5 juta itu digunakan. Itu adalah perbuatan dia untuk menggugurkan apa yang dia lakukan, untuk menghilangkan perbuatan dia mengambil uang dari brankas," tutur Wiwin.

Pria inisial AG telah mencuri uang bosnya Rp48 juta tetapi lapor polisi telah terjadi perampokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close