Curiga Ada Manipulasi Surat Keterangan Domisili demi Lolos PPDB Jalur Zonasi
jpnn.com, PONOROGO - Muncul dugaan praktik manipulasi surat keterangan domisili yang digunakan calon siswa mendaftar PPDB (penerimaan peserta didik baru) jalur zonasi tingkat SMPN 2019 di Ponorogo, Jatim. Dugaan tersbeut diungkap anggota DPRD setempat.
‘’Ada dugaan bahwa pengurusan kepindahan domisili ini menjadi celah banyak siswa mendaftar ke sekolah yang bukan zonanya,’’ beber Anggota Komisi A Rahmat Taufik.
Komisi A dan D DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas pendidikan dan kepala SMPN 1 Ponorogo, Rabu (20/6). Kepala SMP di pusat kota itu dipanggil lantaran banyak keluhan dialamatkan kepada sekolah tersebut.
Menurut Taufik, banyak siswa yang tempat tinggalnya berada dalam radius zona tersisih oleh siswa dari luar zona yang menggunakan surat keterangan domisili. Surat tersebut diterbitkan desa atau kelurahan.
BACA JUGA: Panglima TNI Siap Kerahkan Pasukan, Gembleng Seluruh Siswa Baru
‘’Ada indikasi memalsu data supaya jarak domisili lebih dekat dengan sekolah yang didaftar,’’ tegasnya.
Diduga, kelurahan mengeluarkan surat kepindahan domisili dengan mudah. Padahal, lanjut Taufik, ada aturan baku dalam PPDB sebagaimana diatur dalam perbup, serta permendikbud 51/2018 tentang PPDB.
Dalam RDP tersebut, wakil rakyat meminta data penerimaan siswa di SMPN 1. Jika didapati ada yang menabrak aturan, Taufik meminta sekolah itu tegas menggugurkan siswa titipan. Dan, menggantinya dengan pendaftar yang betul-betul berhak lantaran tempat tinggalnya masuk dalam radius zonasi.