Curigai Bus Transjakarta Tidak Layak Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak dilakukan penyelidikan independen terkait tabrakan beruntun yang melibatkan dua bus Transjakarta dan dua Kopaja, Senin (16/6) pagi. Karena kuat dugaan, kecelakaan itu terjadi akibat kondisi bus Transjakarta yang tidak layak jalan, bukan karena kelalaian pengemudi seperti yang diungkapkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Menurut Pengamat Transportasi dan Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, statemen Kepala Dishub DKI, Muhamad Akbar yang menyebut kecelakaan karena kelalaian pengemudi terkesan terburu-buru.
"Harusnya dilakukan penyelidikan independen dulu. Karena ada kemungkinan kecelakaan disebabkan kondisi bus yang tidak layak jalan,"Â ujar Tigor kepada INDOPOS (JPNN Group), kemarin (16/6).
Tigor yang juga mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) ini mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukannya, hampir 50 persen bus Transjakarta yang beroperasi di Ibu Kota dalam kondisi tidak layak jalan. Mulai dari kondisi rem yang tipis hingga rawan terjadi tabrakan, ban botak, serta, bodi bus yang berkarat. Pada sisi lain, para pengemudi busway juga masih banyak yang ugal-ugalan.
"ÂSaya sering melihat sendiri pengemudi busway menerobos lampu lalu lintas. Itu menandakan mereka tidak tertib lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," cetusnya.
Tigor menyampaikan, dugaan kondisi bus tidak layak jalan sebagai penyebab kecelakaan tidaklah mengada-ada. Itu dibuktikan pada kasus korupsi bus berkarat beberapa waktu lalu, yang membuat geger dan meresahkan warga DKI.
Apalagi, mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjadi bukti ada yang salah dalam pengelolaan busway.
"Seluruh masyarakat tahu, kalau kondisi busway banyak yang tidak layak jalan. Jadi kalau ada dugaan kecelakaan beruntun karena kondisi bus yang rusak, itu tidaklah mengada-ada," tegasnya juga.