Curigai NII Hanya Pengalihan Isu
Minggu, 01 Mei 2011 – 09:58 WIB
Ditegaskan, bentuk negara Indonesia sudah final yakni Negara Kesatuan berfalsafah Pancasila. Dalam ajaran Islam tidak ada yang mengharuskan negara Islam. "Yang diajarkan di dalam Islam yaitu dapat mengelola negara dengan baik," tutup Sirajuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi, H Helmi Hasan, SE yang juga didaulat sebagai pembicara berpandangan, saat ini Islam sudah dipolitisir oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kejayaan Islam. Caranya mengkaitkan Islam dengan kelompok-kelompok yang anarkis. "Sering kita lihat, kalau banyak orang mengkaitkan Islam dengan kerusuhan, kericuhan, anarkis dan lain-lain. Sehingga banyak umat Islam yang malu kepada agama Islam sendiri. Padahal agama Islam merupakan agama yang sempurna dan mengajarkan semua kebaikan," jelas Helmi.
Masih terkait NII, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohimin. M,Ag, menyatakan, secara substansial kasus NII belum ditemukan di Bengkulu.