Cuti Berkurang, tapi Banyak PNS Minta Izin Pascaliburan Idul Fitri
jpnn.com - JAKARTA--Jumlah PNS yang cuti pascalebaran Idul Fitri sangat minim dua pekan lalu. Namun, bukan berarti para PNS kehilangan akal untuk mendapatkan liburan lagi. Setelah Lebaran, justru jumlah PNS yang izin cukup banyak. Ini berdasarkan data dari 44 kab/kota yang menjadi role model pelayanan publik.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dari hasil pemantauan kehadiran di 44 kabupaten/kota, pegawai yang hadir mencapai 95,04 persen.
Rinciannya, aparatur negara yang mengambil cuti pascalebaran dengan alasan cuti tahunan sebanyak 0,04 persen. Kemudian PNS yang izin sebanyak 0,51 persen, sakit 0,44 persen, cuti alasan penting 0,04 persen, dan cuti bersalin 0,15 persen.
Sementara itu, cuti besar 0,06 persen, cuti di luar tanggungan negara 0,02 persen, cuti sakit 0,04 persen, pegawai melaksanakan dinas 0,53 persen, dan melaksanakan tugas belajar 0,36 persen. Sedangkan untuk pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 2,14 persen.
"Meski masih ada yang izin dan cuti tapi jumlah tidak banyak dibandingkan PNS yang masuk kerja," ujar Yuddy di Jakarta, Senin (25/7).
Menteri Yuddy mengingatkan kepada para pimpinan instansi pemerintah untuk menegur pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan untuk dimintai penjelasan.
“Harus ada keterangannya mengapa tidak masuk. Tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ini menyangkut disiplin pegawai,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Yuddy menyatakan bahwa Surat Imbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan pascacuti bersama dan Idul Fitri cukup efektif.