Cuti Bersama Lebaran Diundur
Khusus PNS di Lingkup Pemkot TegalSenin, 22 Juli 2013 – 07:52 WIB
"Jadi PNS pemkot libur cuti bersama dimulai tanggal 7 Agustus dan baru kembali masuk pada Rabu (14/8). Jelasnya libur mulai tanggal 7-13 Agustus," tegasnya.
Kebijakan tersebut, sambung Ikmal, diambil untuk mengantisipasi adanya pegawai yang menambah cuti paska lebaran atau datang terlambat pada hari pertama masuk.
"Dengan kebijakan ini, nanti tidak ada alasan lagi PNS molor liburnya. Karena sudah diberi waktu libur lebih panjang paska lebaran."