Daeng Ampuh Meninggal Dunia
jpnn.com, MAKASSAR - Akbar Daeng Ampuh (32), napi kasus pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara, sudah sebulan ditempatkan di dalam ruang isolasi Lapas Kelas I Makassar. Tangan dan kakinya dibelenggu menggunakan rantai.
Di ruang isolasi itu lah, Ampuh ditemukan meninggal dunia, Senin, 22 Oktober, sekitar pukul 08.00 Wita. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar yang mengantar makanan, pertama kali menemukannya. Tergeletak dan tak bernyawa lagi.
Petugas itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sementara keluarga korban, mengaku hanya mendapat kabar dari tetangga yang baru saja menjenguk di Lapas.
"Tetangga yang dari membesuk bilang. Ke Lapas ko liat anakmu meninggal ki," kata Sangkir Daeng Katti (50), ayah kandung Ampuh di halaman Lapas.
Sembari menangis, Sangkir mengatakan, sudah satu bulan ia tak diperbolehkan menemui anak ke lima dari delapan bersaudara itu. "Terkahir di Polrestabes ji," ujarnya sembari mengusap air matanya.
Ia baru mendapat informasi bahwa kedua tangan dan kakinya dirantai. Dan kabarnya anaknya meninggal dunia. "Putus asa ini anakku kasihan. Karena dirantai terus. Kayak dipasung," tuturnya.
Sangkir sendiri ingin kejelasan lebih. Sebab, ia belum yakin jika anaknya bunuh diri. "Kami ingin ada kepastian. Pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono, mengakui tangan dan kaki Ampuh diborgol. Alasannya, Ampuh punya pengaruh kuat terhadap napi lainnya. "Dia juga kerap melawan petugas. Dan itu sengaja kita lakukan untuk memudahkan pemantauan," ujarnya.