Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Boleh Gelembungkan Tunjangan PNS, Asal...

Rabu, 04 Februari 2015 – 16:45 WIB
Daerah Boleh Gelembungkan Tunjangan PNS, Asal... - JPNN.COM
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mempersilakan bagi pemda yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya tinggi, untuk menambah tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Hal ini sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama  yang meninggikan tunjangan PNS-nya karena mengelola PAD sekitar Rp 40 triliun.

"Saya kira wajar-wajar saja kalau kepada daerah mau meninggikan TKD PNS-nya. Apa yang dilakukan Gubernur Jakarta dengan pola pemberian TKD dinamis bisa menjadi role model bagi daerah lainnya," kata Yuddy Chrisnandi, Rabu (4/2).

Meski begitu, Yuddy mewanti-wanti daerah jangan karena ingin meninggikan pendapatan pegawainya, lantas mengesampingkan pembangunan infrastruktur. Keduanya harus bersinergi, dimana PNS bergaji tinggi harus mampu mendatangkan PAD bagi daerah. Selain itu pola penggajiannya harus tetap berada dalam kerangka UU ASN.

"Kalau PNS-nya bekerja baik, otomatis akan meningkatkan PAD. Misalnya yang mengurus perizinan, jangan dibuat lama. Kalau pelayanannya cepat, investor tertarik untuk berinvestasi. Jika sudah begitu, PAD akan bertambah," tuturnya.

Dia juga mengimbau Pemda tidak perlu menambah-nambah jumlah pegawai sebab akan membebani APBD. Dengan gaji tinggi, seorang PNS harus bisa melaksanakan tugas beberapa pegawai.

"Di Jakarta, gubernurnya berani memecat pegawainya kalau ketahuan kinerja buruk. Jadi itulah konsekuensi dari gaji tinggi. Jangan maunya gaji besar, tapi kerja standar-standar saja," tandasnya. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mempersilakan bagi pemda yang Pendapatan Asli

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close