Daerah Dianggap Gagal Urus Pendidikan
Rabu, 30 November 2011 – 02:44 WIB
Diakui, semenjak urusan pendidikan diserahkan ke daerah kabupaten/kota, dirasakan percepatan peningkatan kualitas pendidikan menjadi terhambat. “Padahal, itu baru dari segi kuantitas, belum kita bicara kualitas,” imbuhnya.
Karenanya, lanjut Marzuki, persoalan guru ini harus benar-benar dilakukan secara kontekstual dan dilakukan secara bersama-sama, khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Apa yang menjadi kendala dan problematika harus dapat diselesaikan dalam waktu yang cepat.
”Persoalan guru itu soal manajemen pendidikan dan pengelolaan guru, tapi kebijakan bisa saja dilakukan oleh pusat, khususnya soal distribusi dan pembinaan. Saya berpikir masalah guru ini kan masalah yang sentral terkait dengan pembangunan bangsa. Sehingga, pendidikan guru ini disentralisasikan saja, seperti pendidikan Akpol, TNI, dan lain sebagainya,” tukasnya. (awa/jpnn)