Daerah Harus Diberi Kewenangan Penuh Kelola DAK
Rabu, 06 Juni 2012 – 23:41 WIB
Sementara Hidayat yang juga guru besar di IPB ini membandingkan pemberian DAK zaman orde baru dengan era reformasi. "Kalau dulu (orba), DAK hanya untuk tiga sektor saja dan khusus untuk daerah yang fiskalnya rendah. Sekarang malah ke 19 provinsi, jadinya malah sistem jatah-jatahan dan tidak fokus lagi," ungkapnya.
Dia menyarankan Banggar dan pemerintah untuk selektif dalam pemberian DAK. Bagi daerah yang kemampuan fiskalnya lebih besar, jangan diberi DAK. "Harus luruskan kembali maksud dan tujuan pemberian DAK. Tujuan DAK bukan bagi-bagi uang ke daerah, melainkan membantu pemda dalam memperbaiki infrastruktur dan mendongkrak sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi," tandasnya. (esy/jpnn)