Daerah Ini Membutuhkan 2.550 Orang untuk Diangkat jadi ASN
jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan sekitar 2.550 orang untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu untuk memenuhi kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus.
Terlebih lagi, banyak ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyatakan kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus 9.000 orang.
“Yang ada sekarang hanya 6.450 ASN,” tegasnya ditemui seusai penyerahan surat keputusan bupati tentang pemberian pensiun PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 dan pemberhentian pegawai honorer daerah (PHD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/2).
Dia menjelaskan jumlah rata-rata ASN yang memasuki masa pensiun, sejak 2019 hingga 2021 mencapai 460-an orang.
Kekurangan ribuan pegawai tersebut, kata dia, paling besar untuk tenaga kesehatan dan pendidik.
Terlebih lagi, pemerintah juga hendak menghapus tenaga honorer pada 2023, sehingga jika benar-benar diberlakukan akan makin kekurangan terutama guru.