Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Ini Membutuhkan Tambahan PPPK Tenaga Kesehatan

Jumat, 31 Maret 2023 – 19:32 WIB
Daerah Ini Membutuhkan Tambahan PPPK Tenaga Kesehatan - JPNN.COM
Beberapa peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) keluar dari tempat pelaksanaan tes seleksi. (Ilustrasi). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jpnn.com - KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan. Sebab, saat membuka lowongan formasi kesehatan pada 2022, terdapat formasi yang tidak ada peminatnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Putut Winarno mencontohkan misalnya, kebutuhan satu petugas sanitarian untuk ditempatkan di Puskesmas Wergu Wetan, ternyata tidak ada yang mendaftar.

Menurutnya, hal serupa juga terjadi pada lowongan nutrisionis untuk Puskesmas Jepang, dokter gigi di Puskesmas Dersalam, yang teryata tidak ada pendaftarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dibuka lagi formasinya pada tahun ini karena kedua Puskesmas tersebut sangat membutuhkan.

Adapun lowongan dokter umum untuk RSUD Kudus, dari delapan yang tersedia, yang mendaftar hanya tujuh orang sehingga masih ada satu belum terisi.

Dia menambahkan ada pula lowongan yang pendaftarnya hanya satu orang, tetapi ketika diseleksi persyaratan administrasinya ternyata tidak memenuhi syarat sehingga tak ada yang diterima.

"Hal itu terjadi untuk formasi kesehatan jabatan pranata laboratorium kesehatan di Puskesmas Tanjungrejo," ujarnya di Kudus.

Putut mengatakan total lowongan formasi kesehatan pada 2022 ada 88 formasi, namun, yang terisi hanya 7, sehingga masih kekurangan 11. Sementara, masing-masing Puskesmas sangat membutuhkan untuk optimalisasi pelayanan kesehatan.

Daerah ini masih membutuhkan tambahan PPPK tenaga kesehatan. Masih terdapat formasi yang tidak ada pendaftarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close