Daerah Ini Membutuhkan Tambahan PPPK Tenaga Kesehatan
Untuk pengisian tenaga di bidang kesehatan itu, maka pada 2023 ini lowongan tersebut akan kembali dibuka.
Pada 2022, Kabupaten Kudus menerima alokasi lowongan PPPK sebanyak 514 formasi.
Formasi terbanyak untuk guru sebanyak 411 lowongan, kemudian tenaga kesehatan, dan terendah untuk tenaga teknis.
Khusus lowongan guru diprioritaskan untuk eks tenaga honorer kategori dua, guru non-ASN, lulusan PPG, serta guru swasta.
Sebelumnya, mereka juga mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat sekolah dasar (SD) ataupun sekolah menengah pertama (SMP) 2021 dan dinyatakan lolos passing grade atau batas nilai minimal.
Untuk lowongan teknis dan tenaga kesehatan, diperuntukkan untuk siapa saja yang memenuhi syarat. (antara/jpnn)