Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Ini Mengalokasikan Rp 59 Miliar Gaji Honorer 2023, Begini Alasannya

Selasa, 09 Agustus 2022 – 17:05 WIB
Daerah Ini Mengalokasikan Rp 59 Miliar Gaji Honorer 2023, Begini Alasannya - JPNN.COM
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Hingga saat ini, katanya, Pemkot Mataram masih menunggu aturan lainnya yang lebih jelas terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut.

"Apa pun yang menjadi aturan pemerintah siap kami laksanakan. Jika di tengah jalan ada perubahan lagi, nanti kami sesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito ikut memastikan kesiapan Pemerintah Kota Mataram dalam menganggarkan gaji honorer untuk 2023.

"Untuk sementara kami tetap anggarkan sebab kami belum merumuskan bagaimana menindaklanjuti surat menPAN-RB itu dan apakah tahun 2023 nanti dari awal kami harus melaksanakan outsourcing atau seperti apa," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya tentu ingin tahu tenaga mana saja yang akan menggunakan pihak ketiga serta kelanjutan masa depan kerja sama dengan tenaga yang lain.

"Itulah yang menjadi alasan kami untuk sementara gaji honorer tetap anggarkan," katanya.

Di sisi lain, tambahnya, saat ini Kota Mataram masih melakukan pendataan jumlah tenaga honorer secara keseluruhan.

Pendataan ini sebagai persiapan untuk menindaklanjuti SE MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer.

Pemerintah daerah ini mengalokasikan Rp 59 miliar gaji honorer 2023, meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close