Daerah Ini Mengalokasikan Rp 59 Miliar Gaji Honorer 2023, Begini Alasannya
jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023.
"Meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023, tetapi kita tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka tahun depan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Selasa (9/8).
Pemerintah Kota Mataram telah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 59 miliar untuk gaji ribuan honorer atau pegawai non-ASN 2023.
Dia memastikan alokasi anggaran gaji honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) sebesar Rp 59 miliar itu, untuk gaji selama 10 bulan atau sampai Oktober 2023
"Pasalnya, dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023 ," katanya.
Berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 disebutkan tenaga honorer secara resmi akan dihapus per 28 November 2023.
Karena itu, instansi pemerintah diminta untuk segera melakukan penataan pegawai non-ASN.
Syakirin memaparkan alokasi anggaran yang disiapkan sekitar Rp 59 miliar itu untuk penggajian hampir 4.000 honorer Kota Mataram.