Daerah Jangan Bagi Rata Anggaran ke SKPD
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Daerah diminta tidak membagi rata anggaran yang ada ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun harus ada prioritas, sehingga hasilnya lebih maksimal.
"Di bawah sekda (sekretaris daerah,red) ada 12 SKPD, jangan dibagi rata. Ada skala prioritas, kalau fokus tahun anggaran ini hanya 3 SKPD, fokus. Yang lain berperan partisipasi," ujar Tjahjo pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan, Jumat (11/3).
Selain itu, terhadap usulan anggaran-anggaran yang sifatnya tidak konkret, kata Tjahjo, juga harus dihapuskan. Misalnya, anggaran bagi penguatan program dan pemberdayaan, menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, sama sekali tidak jelas.
"Jadi yang tidak jelas hapuskan. Yang konkret itu misalnya bangun apa. Hal ini penting, karena kunci pembangunan adalah masalah stabilitas," ujarnya.
Selain itu, mantan anggota DPR ini juga mengingatkan, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) bisa mendapat anggaran dari APBD, maupun APBN. Hal tersebut dimungkinkan untuk penguatan Forkompinda, demi mengatasi persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat, sedini mungkin.
"Forkompinda harus ada penguatan. Provinsi cukup bagus, tingkat dua ada yang bagus dan tidak. Saya minta tingkatkan sampai forkominda di kecamatan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)