Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Tak Perlu Kutip Retribusi Warteg

Rabu, 17 Desember 2014 – 13:15 WIB
Daerah Tak Perlu Kutip Retribusi Warteg - JPNN.COM
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Langkah sejumlah daerah berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menarik retribusi dari rakyat kecil, mendapat kecaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, pola-pola pemberlakuan retribusi yang demikian perlu ditertibkan, mengingat negara hadir bukan untuk memberatkan beban masyarakat. Namun membantu dan melayani masyarakat. 

"Jadi retribusi yang enggak perlu jangan diadakan. Misalnya sepeda, radio, warteg-warteg dan nelayan. Pedagang pasar juga, belum laku sudah ditarikin kupon," ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual, di Gedung Kemdagri, Rabu (17/12).

Untuk meningkatkan PAD, daerah kata Tjahjo dapat menarik pajak dari pengusaha-pengusaha besar. Misalnya meningkatkan pajak bagi hotel, apartemen, maupun bidang-bidang usaha lainnya yang memang memiliki penghasilan yang jauh lebih besar.

"Pajaknya bisa ditarikin dari pengusaha-pengusaha besar yang bangun hotel atau apartemen. Nah itu mesti harus bayar. Kalau pedagang kecil itu tak usah," katanya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Langkah sejumlah daerah berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menarik retribusi dari rakyat kecil, mendapat kecaman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close