Daerah Tolak Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Minggu, 29 Agustus 2010 – 02:02 WIB
SAMARINDA – Pemerintah Daerah Kaltim menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikkan harga jual tabung elpiji kemasan 3 kilogram. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim, Yadi Sabiannor, menilai alasan pemerintah pusat menaikkan harga demi mengurangi disparitas harga antara tabung 12 kilogram dengan 3 kilogram, bukan hal yang tepat.
Selain itu, Yadi juga menilai kenaikan hanya akan akan menambah penderitaan rakyat. Sebab, menjelang labaran ini harga kebutuhan pokok di pasaran sudah merangkak naik. Jika ditambah dengan kenaikan harga bahan bakar, maka masyarakat jelas akan semakin bertambah beban.
“Sudah jelas kenaikan elpiji yang rencananya minggu depan itu kami protes keras. Silakan saja tulis besar-besar, kami menolak dengan keras rencana itu,” tuturnya. “Kalau memang naik, benar-benar menyengsarakan rakyat,” lanjutnya.
SAMARINDA – Pemerintah Daerah Kaltim menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikkan harga jual tabung elpiji kemasan 3 kilogram. Kepala Dinas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:15 WIB - Investasi
Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:50 WIB - Industri
Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
Selasa, 30 April 2024 – 22:17 WIB - Investasi
Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
Selasa, 30 April 2024 – 21:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 1 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:11 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:08 WIB