Daerah Wajib Lakukan Restrukturisasi Organisasi
Maksimal Hanya 18 Dinas dan 12 Lembaga TeknisJumat, 19 November 2010 – 18:50 WIB
"Instansi yang fungsinya sama, harus digabung. Memang, konsekuensinya ada pejabat yang akan kehilangan jabatannya. Tapi ini memang satu-satunya cara untuk meluruskan struktur organisasi di daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)