Daftar Aset Diduga Milik Briptu Hasbudi yang Sudah Disita Polisi, Nominalnya Wow!
jpnn.com, TARAKAN - Penyidik Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka kasus tambang emas liar di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Sejumlah aset yang diduga kuat milik Briptu Hasbudi turut diamankan sebagai barang bukti.
Teranyar, sebuah mobil Toyota Fortuner yang diberikan Briptu Hasbudi kepada seseorang disita polisi.
"Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor, akan tetapi orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kami pastikan, tidak boleh berasumsi," ungkap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Polisi juga menyita tiga jam tangan mewah merek Bradley sebagai barang bukti.
"Harganya kami belum bisa pastikan, yang jelas ini mahal," ujarnya.
Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi dan dua unit truk juga turut diamankan.
"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta," sebut Irjen Daniel soal nominal aset milik Briptu Hasbudi yang sudah disita polisi tersebut.