Irjen Daniel Beber Kronologi Pengungkapan Kasus Briptu Hasbudi, Ternyata Berawal dari Sini
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya membeber kronologi pengungkapan kasus tambang ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB).
Ternyata, pengungkapan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi itu berawal dari adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Februari 2022.
"Saat itu, terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR RI terkait kegiatan ilegal mining (penambangan ilegal) di Kecamatan Sekatak," kata Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Kaltara, Senin (9/5).
Jenderal bintang dua itu menambahkan bahwa pihaknya kemudian melakukan pendalaman terkait dugaan tambang emas di Desa Sekatak Buji, itu.
Irjen Daniel lantas membentuk tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan, untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari penyelidikan ditemukan benar bahwa di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ungkap Irjen Daniel.
Dia menambahkan pada 30 April 2022, dilakukan penyelidikan lanjut.
Tim berkoordinasi dengan PT BTM.