Daftar Calon PPPK Guru Status BTL & TMS, Honorer Perlu Cek Ini
Adapun 99 peserta BTL tersebut tersebar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat 1 orang, Kota Padang Sidempuan sebanyak 86, Provinsi Banten (1), Kabupaten Kuningan (1), Kabupaten Cirebon (1).
Kemudian Kabupaten Bandung (4), Kabupaten Cianjur (1), Kabupaten Bekasi (1), Provinsi Jawa Barat (2), Kabupaten Bogor (1).
BKN juga mencatat hingga 25 Maret, peserta yang statusnya TMS atau tidak memenuhi syarat sebanyak 4 orang.
Mereka masing-masing tersebar di Kabupaten Banyuwangi sejumlah 1 orang, Kabupaten Malang (1), Kabupaten Tulungagung Agung (1), Kabupaten Ponorogo (1).
Baca Juga: Ditelepon Dahlan Iskan Malam Jumat Kliwon, Mbak Rara Pawang Hujan Sampaikan Permintaan
"Peserta bisa mengecek posisi penetapan NIP di https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021," kata Karo Humas BKN Satya Pratama kepada JPNN.com, Minggu (27/3).
Mengenai peserta berstatus BTL, Satya menjelaskan mereka harus melengkapi administrasi yang diminta BKN.
Dia menyatakan peserta yang berstatus BTL ini bukan berarti gagal, tetapi hanya perlu melengkapi dokumen.