Daftar Nama 18 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan, Ada 2 Staf Khusus Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8) pagi.
Pemberian tanda kehormatan berkaitan dengan perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 tertanggal 7 Agustus 2023.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut, dikutip dari situs resmi setkab.
Berikut daftar nama 18 tokoh penerima tanda kehormatan tersebut:
Bintang Republik Indonesia Adipradana:
Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo
Bintang Mahaputera Adipradana:
Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim