Daftar Tunggu Haji Hingga 11 Tahun
Kamis, 15 Maret 2012 – 17:36 WIB
PALANGKA RAYA – Daftar calon jemaah haji (CJH) Kalteng makin panjang. Sehingga untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu, umat muslim harus bersabar. Benar-benar sabar. Sebab, bila daftar sekarang, baru berpeluang bisa berangkat ke tanah suci pada tahun 2023 mendatang, atau 11 tahun kemudian. "Sampai saat ini, kuota haji Kalteng memang masih belum meningkat, yakni 1.349 orang pertahun. Namun, kami terus upayakan peningkatan kuota haji untuk Kalteng, karena daftar tunggu haji saat ini sudah mencapai 14 ribu orang lebih," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalteng Drs H Djawahir Tantowi MM kepada Kalteng Pos (Group JPNN) di ruang kerjanya.
Menurut Djawahir, jatah haji Kalteng sebanyak 1.349 orang itu dibagikan untuk 14 kabupaten/kota secara proporsional. Jumlah itu masih harus dikurang 13 orang sebagai Tim Pembimbing Haji (TPH) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).
“Jadi jika berdasarkan kuota haji Kalteng yang 1.349 orang, berarti jika ada calon jemaah haji yang mendaftar sekarang, maka kemungkinan berangkat pada 11 tahun yang akan datang. Kecuali mereka yang usianya 60 tahun ke atas, karena akan kita prioritaskan jika ada kuota tambahan dari Kemenag RI diluar 1.349 tersebut,” jelasnya.
PALANGKA RAYA – Daftar calon jemaah haji (CJH) Kalteng makin panjang. Sehingga untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu, umat muslim harus bersabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
Minggu, 15 September 2024 – 11:38 WIB - Daerah
Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
Minggu, 15 September 2024 – 07:15 WIB - Sulbar
Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
Sabtu, 14 September 2024 – 14:55 WIB - Daerah
Tungku Penyulingan Tiner Meledak di Cilincing, Kebakaran Bikin Panik Warga
Sabtu, 14 September 2024 – 13:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
Minggu, 15 September 2024 – 13:55 WIB - Bisnis
Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
Minggu, 15 September 2024 – 14:21 WIB - Liga Indonesia
Persib Vs PSIS: Syahrul Trisna Optimistis Timnya Meraih Poin
Minggu, 15 September 2024 – 16:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Tetap Waspadai Persib Bandung Meski Tanpa David da Silva
Minggu, 15 September 2024 – 12:00 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang FC Mencari Pelatih Baru, Siapa yang Mau?
Minggu, 15 September 2024 – 16:32 WIB