Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daging Trenggiling Rp38,8 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 01 Mei 2013 – 08:16 WIB
Daging Trenggiling Rp38,8 Miliar Dimusnahkan - JPNN.COM
Hasil sitaan tersebut, menurut Awen, sudah ditangkap dua tersangka HG dan EH. Keduanya saat ini menjalani proses persidangan dengan ancaman lima tahun penjara karena melanggar Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

 “Ancaman hukuman masih terlalu ringan, sehingga para pelaku kurang jera dengan memperdagangkan satwa dilindungi,” ujar Awen. (bac/c)

BOGOR-Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementrian Kehutanan memusnahkan 9,7 ton daging trenggiling bernilai Rp 38,8 miliar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close