Dahlan Instruksikan Tolak Kongkalikong
Tindaklanjuti Edaran SeskabKamis, 25 Oktober 2012 – 06:40 WIB
Dikhawatirkan, ada oknum anggota DPR yang meminta jatah succes fee kepada BUMN-BUMN yang berhasil mendapatkan PMN miliaran rupiah itu. Namun Faisal mengaku instruksi Pak Dahlan itu berlaku untuk semua BUMN. "Ini tidak khusus hanya untuk BUMN penerima PMN saja. Tapi berlaku umum untuk apa saja," jelasnya.
Surat edaran yang salinannya diterima Jawa Pos tersebut, juga dilengkapi dengan lampiran pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2005 hingga 2012 yang mengajak mencegah praktik kongkalikong. Selain itu juga data mengenai izin pemeriksaan kepala daerah atau anggota legislatif yang terjerat kasus korupsi.
Dalam edaran itu disebutkan, besaran APBN yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Nah, edaran mengingatkan untuk mencegah pratik permainan anggaran. Jika ada gejala bujukan, permintaan, tuntutan atau tekanan untuk berkongkalikong yang dapat berpotensi melanggar tindak pidana korupsi, diminta agar dihindari dan ditolak.