Dahlan Iskan Menulis soal Kepemilikan Saham PT LIB & Hak Veto PSSI, Klub Liga 1 Bisa Apa?
Dahlan pernah mendengar suara seperti ini: biar saja kepengurusan PSSI tidak usah diubah. Toh, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, tidak termasuk menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang suporter Arema.
Namun, PT LIB-nya saja yang perlu dirombak. Itu demi kelancaran dan keberlangsungan kompetisi Liga 1.
Menurut Dahlan, klub-klub membayangkan, sebagai pemegang saham mereka bisa memaksakan dilakukannya RUPS.
Ternyata ketika didirikan, klub-klub Liga 1 belum menjadi pemegang saham PT LIB.
"Mereka baru menjadi pemegang saham setelah diadakan perubahan akta, akhir tahun itu juga," tulisan Dahlan.
Dahlan menulis bahwa PT LIB didirikan tahun 2017. Yakni tanggal 10 Maret, jam 10.00 pagi. Notarisnya: Alexander Hidayat Siswadi SH, di Tangerang Selatan.
Pendiri PT LIB dua orang: Berlinton Siahaan, orang Kelapa Gading dan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. Perusahaan ini berkedudukan di Bakrie Tower 5F, Epicentrum Kuningan, Jakarta.
Modal dasar PT LIB ditetapkan sebesar Rp 200.000.000, terdiri dari 200.000 lembar dengan nilai Rp 1.000/lembar. Tetapi modal yang disetor, saat itu, hanya Rp 52 juta, untuk 51.000 lembar.