Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dahlan Iskan Resmikan Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan

Kamis, 02 Oktober 2014 – 15:35 WIB
Dahlan Iskan Resmikan Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan - JPNN.COM
Menteri BUMN Dahlan Iskan menandatangani akta pengalihan saham RI dan launching pembentukan holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan di Kantor PTPN XI, Surabaya, Kamis (2/10). Foto: Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, meresmikan pembentukkan holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan, Kamis (2/10) hari ini. Peresmian ini dilakukan di halaman kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak, Surabaya usai Rapim BUMN.

Dahlan menjelaskan pembentukan holding ini merupakan program yang telah lama  dicanangkan dan dikaji. Program ini juga melibatkan beberapa instansi pemerintah terkait dalam pembentukannya.

Adapun tujuan pembentukan holding ini untuk peningkatan daya saing BUMN, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan profesionalisme serta citra BUMN perkebunan dan BUMN perkebunan.

"Hari ini pada tanggal 2 Oktober 2014, tepat pada hari batik kita resmi melaunching holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan," ujarnya saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut Dahlan mengatakan, pembentukan holding BUMN perkebunan dan kehutanan ini dilakukan dengan mekanisme pengalihan saham negara sebagai tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN champion dan relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan masing-masing.

Diharapkan holding ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi deviden dan pajak atas pengembangan usaha yang dilakukan. "Kalau lebih efisien, laba akan meningkat sehingga dengan begitu nanti akan bisa menyamai dengan perusahaan swasta," harapnya Dahlan.‎

Dalam holding perkebunan ini, PTPN III akan menjadi induk holding dari PTPN I,II, IV sampai PTPN XIV, sedangkan untuk holding kehutanan, induk holding diserahkan ke Perum Perhutani‎.

Keputusan holding BUMN Kehutanan sesuai dengan surat Menteri Keuangan (KMK), yakni KMK RI No 468/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Tambah Penyertaan Modal Negara ke dalam modal PTPN III, tanggal 1 Oktober.

SURABAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, meresmikan pembentukkan holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan, Kamis (2/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News