Dahlan Iskan Resmikan Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan
Kamis, 02 Oktober 2014 – 15:35 WIB
Sementara keputusan holding BUMN Perkebunan sesuai dengan surat KMK RI No 469/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal perusahaan umum (Perum) Kehutanan negara, tanggal 1 Oktober 2014. (chi/jpnn)