Dahlan Tegaskan Direktur Keuangan Perum Navigasi tak Salah
Rabu, 23 Januari 2013 – 14:15 WIB
"Ternyata pinjamannya tidak keluar, sehingga proyek terkatung-katung dan dilaporkan ke KPK," terang Dahlan.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kata Dahlan telah menyatakan tidak ada korupsi, karena uang USD 2,4 juta sudah dikembalikan ke ASDP oleh Sonatha. Kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Agung, dan oleh Jampidsus dibilang bukan korupsi, peristiwa itu hanyalah perdata.
"Tetapi ketika dilaporkan ke pidana umum dan dinyatakan tersangka, ada tiga orang diantaranya, Dirut ASDP, Dirut Keuangan, dan swasta. Setelah 6 minggu dikeluarkan, menjadi tahanan luar sambil menunggu proses pengadilan. Yang swasta bebas, yang dua Direktur posisinya masih (tersangka)," papar pria yang kerap mengenakan sepatu kets ini.