Dailami Firdaus: Indonesia Harus Cegah Genosida Rohingya Myanmar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Prof. Dr. H. Dailami Firdaus sangat prihatin atas situasi terakhir yang menimpa masyarakat muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
"Saya meyerukan dunia internasional untuk melakukan tindakan cepat untuk mencegah terjadinya genosida atau pembersihan etnis terhadap komunitas muslim Rohingya. Sikap diam akan mendorong tragedi kemanusiaan yang memprihatinkan," tegas Bang Dailàmi, anggota DPD RI dari DKI Jakarta.
Bang Dailami sangat khawatir, genosida 8.000 orang masyarakat muslim Bosnia oleh pasukan Serbia pimpinan Radovan Karadzic di Srebrenica pada tahun 1995 akan terulang kembali.
Radovan Karadzic sendiri telah dihukum 40 tahun oleh Mahkamah Kejahatan Perang PBB di Den Haag, Belanda tahun lalu karena kejahatan genosida.
Berdasarkan data the International Organization for Migration (IOM) setidaknya 18.000 orang telah mencoba melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh pada pekan ini.
Bang Dailami mengingatkan, dalam laporan tanggal 23 Agustus 2017 lalu, Komisi Penasihat tentang Negara Bagian Rakhine (Advisory Commission on Rakhine State) pimpinan mantan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kofi Annan menyatakan bahwa komunitas Muslim Rohingya sangat frustrasi karena konflik yang berlarut-larut dan status kewarganegaraan mereka telah dicabut oleh pemerintah Myanmar (stateless) semenjak pemberlakuan UU Warga Negara kontroversial pemerintahan Diktator Jenderal Ne Win tahun 1982.
Padahal komunitas Rohingya telah tinggal dan memiliki sejarah di Negara Bagian Rakhine semenjak berabad yang lalu.
"Situasi Rohingya ini akan membahayakan kekuatan pro-demokrasi Myanmar, karena lawan politiknya akan mengeksploitasi isu ini untuk melemahkan partai Aung San Suu Kyii sebagai pemerintahan sipil yang lemah dan tidak tegas," kata Dailami kembali.