DAK RSUD Banten Rp 45 Miliar Kok Bisa Nyasar?
jpnn.com - JPNN.com SERANG – Ada yang janggal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun 2017. Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 45 miliar mendadak berpindah ke pos lain.
Kejanggalan itu terekam dari dokumen RAPBD 2017. Sedianya, DAK dari Pemerintah Pusat tercatat di RSU Banten tapi malah alokasinya masuk untuk RSUD Malingping.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten M Yanuar membenarkan adanya alokasi DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 dari pusat sekitar Rp 45 miliar untuk RSU Banten.
“Ya, saya tahu itu. Kalau saya sih melihatnya ya tinggal dilihat saja ada usulan enggak dari RSUD Malingping ke Kementerian Kesehatan, karena pasti ada usulan awalnya,” kata Yanuar usai rapat paripurna di KP3B, Kota Serang seperti yang dilansir Radar Banten (Jawa Pos Group), Jumat (2/12).
Namun, Yanuar enggan membeberkan lebih jauh mengenai hal tersebut. Yanuar hanya menjelaskan bahwa persoalan tersebut lebih tepat ditanyakan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) atau RSUD Malingping.
“Tanyanya ke Bappeda, jangan ke saya. Nanti diadu-adu lagi. Sekarang RSUD kan terpisah dengan dinkes, mereka SKPD tersendiri,” ujarnya.
Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina saat dikonfirmasi mengaku tidak hapal secara detail terkait bantuan DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 untuk Pemprov Banten.
“Duh harus buka data dulu, nanti deh ya. Sebab DAK itu dari sana (pemerintah pusat) diterimanya gelondongan. DAK itu dari Kementerian Keuangannya gelondongan. Kita terima gelondongan, baru kemudian disebutkan lah di situ untuk bidang kesehatan, untuk apa dan untuk apa. Selanjutnya, itu gubernur yang berhak menentukan. Jadi intinya itu aja deh,” ujar Hudaya seraya terburu-buru mengakhiri wawancara.