Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DAK RSUD Banten Rp 45 Miliar Kok Bisa Nyasar?

Jumat, 02 Desember 2016 – 16:57 WIB
DAK RSUD Banten Rp 45 Miliar Kok Bisa Nyasar? - JPNN.COM
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Iksan. Foto Radar Banten/JPNN.com

Namun, Hudaya menambahkan bahwa saat ini Pemprov Banten sedang menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan perihal bantuan yang akan diberikan. “Sampai sekarang kita belum peroleh,” katanya singkat.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Iksan mengaku juga mengetahui adanya alokasi DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 senilai Rp 45 miliar untuk Provinsi Banten.

Menurut Fitron, dari lembaran dokumen yang diterima Komisi V, alokasi tersebut tercatat untuk RSU Banten. Namun dalam dokumen RAPBD Banten tahun 2017, dana itu tercatat dialokasikan untuk RSUD Malingping.

“Menurut kami, Bappeda harus berhati-hati. Kaji dan klarifikasi dulu. Soalnya berdasarkan koordinasi kami dengan mitra kita, kami dapatkan informasi bahwa RSUD Malingping kan tidak menempuh usulan melalui e-planning ke pemerintah pusat,” ujar Fitron.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, pihak yang mengajukan melalui e-planning adalah RSU Banten. 

“Listed penerima yang dari pusat kan RSU Banten, bukan RSUD Malingping. Apa tidak lebih baik itu dialokasikan untuk RSU Banten sesuai listed. Pelajari ketentuannya, jangan sampai kemudian hari menimbulkan masalah,” tegasnya.

Menurut Fitron, e-planning merupakan bagian dari ketentuan terintegrasi dalam pengajuan usulan DAK.

“Sebenarnya kalau ditanya kata hati anggaran sebesar itu akan sangat positif jika dialokasikan untuk peningkatan sarana penunjang RSUD Malimping. Tapi kalau kemudian itu menyalahi prosedur, sebaiknya dikaji ulang saja, daripada menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

JPNN.com SERANG – Ada yang janggal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun 2017. Dana Alokasi Khusus (DAK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close