Dalam Dokumen yang Diajukan ke PBB, Indonesia Khawatirkan Soal Teknologi Kapal Selam Nuklir
Namun dalam dokumen yang diajukan ke PBB tersebut Indonesia memperingatkan pengecualian penggunaan nuklir yang berhubungan dengan angkatan laut dalam perjanjian "bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan materi itu ke program senjata nuklir."
Menutup jalur proliferasi
Benjamin Zala dari Australian National University mengatakan kekhawatiran yang diangkat oleh Indonesia "menggemakan kegelisahan umum di antara pendukung non-proliferasi tentang preseden yang ditetapkan oleh proyek kapal selam AUKUS."
"Lebih banyak negara yang memiliki akses ke bahan-bahan yang, pada prinsipnya, dapat digunakan untuk senjata adalah berita buruk bagi tatanan non-proliferasi yang sudah rapuh. Materi di atas kapal selam sangat menantang untuk dilacak oleh IAEA," katanya kepada ABC.
Dr Zala mengatakan tidak ada bukti bahwa Indonesia menduga Australia benar-benar akan mengalihkan bahan nuklir dari kapal selam menjadi program persenjataan, tetapi Pemerintah Indonesia tampaknya khawatir AUKUS dapat menjadi preseden yang memprihatinkan.
"Belum tentu perhatian Indonesia adalah tentang Australia atau niat Australia, tetapi tentang bagaimana hal ini bisa melemahkan upaya internasional untuk menutup jalur proliferasi," katanya.
ABC telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memberikan komentar.
Dalam laporan Fairfax yang mengutip Achsanul Habib, direktur keamanan internasional dan perlucutan senjata di Kementerian Luar Negeri RI dikatakan bahwa dokumen Indonesia di PBB "sama sekali tidak dimaksudkan untuk menanggapi AUKUS".
"Kertas kerja Indonesia itu diajukan untuk mengisi gap regulasi NPT terkait propulsi nuklir angkatan laut yang masih kurang regulasinya," ujarnya.