Dalam Sebulan, KLHK Amankan 384 Kontainer Kayu Ilegal
Kamis, 17 Januari 2019 – 04:20 WIB
Termasuk pasal pencucian uang, sebagaimana dikatakan oleh Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda
Saat ini penyidik KLHK masih memeriksa dokumen dan fisik kayu yang diangkut KM Selat Mas serta mengamankan barang bukti agar segera masuk ke tahap penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Adapun terkait dengan operasi sebelumnya, sebanyak empat korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. (adv/jpnn)