Dalam Sepekan Anak Buah Kombes Valentino Menangkap 25 Maling Motor
jpnn.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu satu pekan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustofa mengatakan puluhan pelaku itu berasal dari 16 kasus curanmor.
"Dari 25 orang tersangka yang kami ringkus merupakan pengungkapan kasus curanmor selama satu pekan di bulan Mei 2022," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (24/5).
Anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda itu mengatakan para tersangka beraksi dengan cara mencuri langsung di parkiran rumah, toko, dan masuk ke dalam rumah warga.
Berdasar hasil pemeriksaan petugas, para pelaku mengaku hasil kejahatan curanmor untuk membeli narkotika.
“Kami juga menyita barang bukti berupa kunci T, obeng, kunci pas, kikir, jam tangan, handphone, uang diduga hasil kejahatan, dan sepeda motor berbagai merk,” beber dia.
Perwira menengah Polri ini mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dia pun memastikan pihaknya terus memburu pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan warga Kota Medan.