Dalami Dugaan Pidana Jalan Amblas
Minggu, 19 September 2010 – 07:58 WIB
Menurutnya, hasil analisa ambrolnya jalan tersebut akan dibeberkan dihadapan penyidik. Sehingga akan terekam jelas apakah terjadi kelalaian
dalam pengerjaan proyek ataupun dugaan markup yang menyebabkan ambrolnya jalan. "Senin (20/9) nanti, mereka akan menyerahkan hasilnya itu," ucap polisi dengan satu mawar di pundak itu.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Dua diantaranya adalah warga setempat, yakni Maekusen dan Harjo. Empat petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum yakni Kepala satuan kerja Winarto, PKK Hendro, Sadiman (pengawas) serta Suprayogi (pelaksana). Satu saksi dari pihak kontraktor yakni Kepala Proyek PT Kolam Intan Prima Indra Budi Sosiawan.
JAKARTA - Polisi terus mendalami penyebab ambrolnya jalan RE Martadinata yang terjadi Kamis dini hari lalu (16/9). Selain memeriksa tujuh saksi dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Industri
Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
Jumat, 20 Desember 2024 – 16:46 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Tuan Rumah Keropos di Belakang
Jumat, 20 Desember 2024 – 16:12 WIB - Pasar
Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:26 WIB - Olahraga
Arema FC Pecat Joel Cornelli Buntut Rentetan Kekalahan, Sosok Ini Jadi Pengganti
Jumat, 20 Desember 2024 – 15:03 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB