Dalami Motif 12 WN Tiongkok Berada di Kampung Hideung
Herman menegaskan, Imigrasi Bogor juga masih menunggu tim penerjemah dari Imigrasi Pusat. Untuk sementara, ke-12 TKA itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dengan dalih identitas dan izin sedang diurus atau tertinggal di Jakarta.
“Rata-rata tinggal di lokasi sudah dua sampai empat bulan. Jika terbukti seluruhnya berbohong maka kita deportasi. Kita masih pendalaman dulu,” tegasnya.
Pemeriksaan dokumen dari sekitar pukul 09.00 WIB, berlanjut dengan tes urine pada pukul 12.00 WIB. Rombongan tim BNN Bogor datang dengan membawa peralatan lengkap.
Dokter pada seksi rehabilitasi BNN Kota Bogor, Aprilia, menyebut hasil dari uji tes urine keseluruhnya negatif. “Tidak ada, nihil, tidak ada yang digunakan (narkoba),” jelasnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).
Namun Aprilia mengapresiasi kerja sama ini, karena tetap harus dilakukan antisipasi dan pencegahan adanya penyalahgunaan narkoba oleh para WNA. “Tetap harus diperiksa,” tuturnya.
Di sela-sela pemeriksaan, juru bicara PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG) Tani Berkah (TB), Fredy, mengeluhkan penangkapan yang dilakukan Imigrasi.
Dia pun mengaku terpaksa menginap menemani para WNA sampai pemeriksaan dinyatakan lengkap.
“Harus terus menginap sampai bisa menunjukkan dokumen resmi,” ucapnya kepada Radar Bogor, saat mendampingi sang majikan, Ling Sha Hua (35).