Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dalami Motif 12 WN Tiongkok Berada di Kampung Hideung

Kamis, 12 Januari 2017 – 05:32 WIB
Dalami Motif 12 WN Tiongkok Berada di Kampung Hideung - JPNN.COM
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menahan 12 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok. Foto: Doni/Radar Bogor/JPNN.com

Herman menegaskan, Imigrasi Bogor juga masih menunggu tim penerjemah dari Imigrasi Pusat. Untuk sementara, ke-12 TKA itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dengan dalih identitas dan izin sedang diurus atau tertinggal di Jakarta.

“Rata-rata tinggal di lokasi sudah dua sampai empat bulan. Jika terbukti seluruhnya berbohong maka kita deportasi. Kita masih pendalaman dulu,” tegasnya.

Pemeriksaan dokumen dari sekitar pukul 09.00 WIB, berlanjut dengan tes urine pada pukul 12.00 WIB. Rombongan tim BNN Bogor datang dengan membawa peralatan lengkap.

Dokter pada seksi rehabilitasi BNN Kota Bogor, Aprilia, menyebut hasil dari uji tes urine keseluruhnya negatif. “Tidak ada, nihil, tidak ada yang digunakan (narkoba),” jelasnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Namun Aprilia mengapresiasi kerja sama ini, karena tetap harus dilakukan antisipasi dan pencegahan adanya penyalahgunaan narkoba oleh para WNA. “Tetap harus diperiksa,” tuturnya.

Di sela-sela pemeriksaan, juru bicara PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG) Tani Berkah (TB), Fredy, mengeluhkan penangkapan yang dilakukan Imigrasi.

Dia pun mengaku terpaksa menginap menemani para WNA sampai pemeriksaan dinyatakan lengkap.

“Harus terus menginap sampai bisa menunjukkan dokumen resmi,” ucapnya kepada Radar Bogor, saat mendampingi sang majikan, Ling Sha Hua (35).

Belasan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kemarin (11/1) sudah berada Gedung Kantor Imigrasi Bogor untuk menjalani pemeriksaan, dimulai dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close