Dalang Bom Bali 2002 Hadapi Sidang Pra-Peradilan di Guantanamo Bay Minggu Ini
Ketika Imam Samudra pertama kali ditahan karena serangan bom Bali tahun 2002, dia membantah mengenal Hambali, pria Indonesia lainnya yang dituduh sebagai dalang utama pengeboman di Sari Club dan Paddy's Bar yang menewaskan 202 orang.
Imam Samudra dieksekusi mati pada 2008 bersama dua orang lainnya, kakak-beradik Amrozi dan Mukhlas, yang divonis bersalah dalam ledakan bom di Bali yang menewaskan 88 orang warga Australia.
Namun, pengacara Hambali, yang kini bersiap menghadapi sidang pra-peradilan di Guantanamo Bay minggu ini, mengatakan kesaksian Imam Samudra bisa membuktikan kliennya tidak bersalah bila mereka bisa mendapatkan catatan kesaksian lengkapnya.
"Kami tahu dari dokumen yang sudah beredar umum bahwa Iman Samudra mengatakan dia sama sekali tidak mengenal Hambali, dan Hambali tidak ada hubungannya dengan bom Bali," kata pengacara utama Hambali, Jim Hodes.
"Yang kami tidak tahu saat ini adalah seberapa dalam badan penegakan hukum di Amerika Serikat, entah itu FBI atau badan intelijen militer lain, pernah berbicara dengan Imam Samudra, Amrozi, atau Mukhlas ketika mereka sedang menunggu eksekusi atau menunggu disidangkan."
Namun, para penyidik Indonesia tidak pernah meragukan bahwa Hambali bersalah dan mengatakan bukti-bukti yang dimiliki sangat kuat.
Sekarang Hambali - yang nama aslinya Encep Nurjaman – dikenai sejumlah tuduhan terkait dengan bom Bali tahun 2002, dan ledakan bom di Hotel Marriott Jakarta pada tahun 2003 yang menewaskan 12 orang.
Hambali dituduh sebagai pimpinan Jemaah Islamiah di Malaysia, kelompok teror yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, yang melakukan pengeboman di Indonesia.
Pengacara yang membela Hambali mengatakan bahwa pengakuan Imam Samudra yang sudah dieksekusi pada tahun 2008 bisa membuktikan bahwa klienya tidak bersalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Umar Patek Pelaku Bom Bali I Bebas dari Penjara
Rabu, 07 Desember 2022 – 23:06 WIB -
Napi Terorisme Umar Patek Kantongi Bebas Beryarat, Hari Ini Keluar dari Penjara
Rabu, 07 Desember 2022 – 22:22 WIB -
Dahlan Iskan Menulis Kisah Khusnul Chotimah Menemui Teroris Bom Bali, Ini yang Terjadi
Kamis, 03 November 2022 – 09:01 WIB
JPNN VIDEO
-
Heboh Pemecatan Ipda Rudy Soik, Sejumlah Menteri Era Prabowo Tuai Kontroversi | Reaction JPNN
-
Born Startraining Centre Indonesia-Korea Kirimkan Siswa ke Korsel
-
Kemendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik Via Omnibus Law
-
Kampanye Cagub Jakarta Pramono Anung
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
- ABC Indonesia
Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:38 WIB - ABC Indonesia
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
Kamis, 24 Oktober 2024 – 20:18 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
Rabu, 23 Oktober 2024 – 23:26 WIB
- Sosial
Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
Sabtu, 02 November 2024 – 20:04 WIB - Moto GP
MotoGP Malaysia 2024, Duo Marquez Pasang Target Moderat Pada Balapan Besok
Sabtu, 02 November 2024 – 20:56 WIB - Pendidikan
Kontroversi Gelar Kehormatan untuk Raffi Ahmad, UIPM Kirim Surat kepada Menteri
Sabtu, 02 November 2024 – 21:06 WIB - Olahraga
Tumbangkan PSIS 1-0, Persebaya Kembali Duduki Peringkat Pertama di Liga 1
Sabtu, 02 November 2024 – 21:00 WIB - Sosial
Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
Sabtu, 02 November 2024 – 21:00 WIB