Dalangi Pembunuhan Tiga Polisi, Kena 12 Tahun Bui
Rabu, 29 Mei 2013 – 21:52 WIB
BANGKALAN - Setelah tertunda karena beberapa kendala, sidang vonis otak pelaku pembunuhan tiga anggota Polwiltabes (kini Polrestabes) Surabaya akhirnya dilangsungkan Selasa (28/5). Dalam sidang terakhir itu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menjatuhkan hukuman 12 tahun kepada Musa selaku otak pelaku.
Sidang yang dipimpin Andi Hendrawan tersebut mengagendakan pembacaan vonis terhadap warga Desa Tellok, Kecamatan Galis, Bangkalan, itu. Sidang terdakwa yang sempat buron 14 tahun tersebut juga disaksikan kerabat, keluarga, dan dua penasihat hukum Musa.
Dalam putusan kemarin, majelis hakim memvonis Musa lebih rendah 3 tahun daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut 15 tahun penjara terhadap Musa. Namun, majelis hakim mengetuk palu sidang dengan putusan 12 tahun penjara.
Mengutip putusan hakim, Musa dianggap sebagai pembunuh yang sadis dan tidak berperikemanusiaan. Sebab, dia membunuh Serda Hadiri (salah seorang di antara tiga polisi yang dibantai) dengan menembak kepala belakang sebanyak tiga kali dan membacok kaki korban.
BANGKALAN - Setelah tertunda karena beberapa kendala, sidang vonis otak pelaku pembunuhan tiga anggota Polwiltabes (kini Polrestabes) Surabaya akhirnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 20:14 WIB - Kriminal
Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
Jumat, 11 Oktober 2024 – 18:34 WIB - Kriminal
22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
Jumat, 11 Oktober 2024 – 13:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Kapal Rombongan Cagub Malut Benny Laos Terbakar, 5 Orang Tewas
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 16:58 WIB - Timur Tengah
Kamala Harris Jadi Presiden AS, Republik Islam Iran Jangan Berharap Punya Senjata Nuklir
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 19:04 WIB - Sepak Bola
Gatot Sebut Pemerintah Bakal Berhati-hati Merespons Polemik Pertandingan Antara Bahrain vs Indonesia
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 15:27 WIB - Sport
PSSI Resmi Kirim Protes ke AFC, Erick Thohir Minta Presiden Salman Mempelajari
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 19:53 WIB - Pendidikan
Raih Gelar Doktor dari Universitas Airlangga, Herzaky Mengaku Terinspirasi AHY
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 16:19 WIB