Dalihnya Selamatkan Anggaran Negara
Pembatasan BBM BersubsidiSenin, 13 Desember 2010 – 20:12 WIB
JAKARTA -- Pemerintah sangat berharap, DPR RI menyetujui opsi pembatasan BBM subsidi per 1 Januari 2011 mendatang. Karena setelah dilakukan kajian, ternyata mayoritas penikmat subsidi adalah kalangan mampu. Artinya, pemerintah harus menyalurkan anggaran untuk mereka yang seharusnya tidak perlu disubsidi. Menteri koordinator bidang ekonomi, Hatta Rajasa dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (13/12) mengatakan, dana BBM subsidi-misalnya- justru banyak dinikmati oleh pengguna mobil pribadi. Padahal masih banyak masyarakat yang menggantungkan aktifitas kehidupannya dari transportasi umum.
‘’Jadi seharusnya transportasi umumlah yang kita bangun lebih bagus, bukannya memberi orang kaya subsidi terus menerus. Usulan pemerintah ini juga demi azas keadilan. Supaya anggarannya benar-benar tepat sasaran,’’ kata Hatta. Menteri ESDM Darwin Zahedy yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa hampir 77 persen alokasi subsidi yang dikeluarkan dari APBN, justru dinikmati oleh kalangan rumah tangga yang berpenghasilan tinggi.
‘’25 persen dari kelompok rumah tanga dengan pengeluaran tinggi setiap bulannya, menerima alokasi subsidi hampir 77 persen. Lalu 25 persen kelompok rumah tangga dengan pengeluaran terendah, hanya menerima subsidi sekitar 15 persen saja. Data ini dari suvery sosial ekonomi nasional (Susenas) tahun 2008, laporan Bank Dunia tahun 2010 dan hasil laporan tim ekonomi ESDM,’’ ungkap Darwin.
JAKARTA -- Pemerintah sangat berharap, DPR RI menyetujui opsi pembatasan BBM subsidi per 1 Januari 2011 mendatang. Karena setelah dilakukan kajian,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- UMKM
Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
Senin, 25 November 2024 – 09:50 WIB - Bisnis
Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
Senin, 25 November 2024 – 06:10 WIB - Bisnis
SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
Senin, 25 November 2024 – 00:25 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB