Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Damayanti: Kebijakan Pemerintah Jauh dari Harapan Honorer

Minggu, 04 November 2018 – 08:53 WIB
Damayanti: Kebijakan Pemerintah Jauh dari Harapan Honorer - JPNN.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hj. Darmayanti Lubis. Foto: Humas DPD RI

Selain itu, sambungnya, persoalan honorer ini kembali memuncak di tahun 2017 dengan keluar UU Nomor 5  tentang Aparatur Sipil Negara (AS) yang salah satu didalamnya tentang penerimaan PNS dibatasi pada usia 35 tahun. Karenanya, UU ASN bakal dilakukan revisi dengan memasukkan batas 35 tahun atau dikasilah mereka kebijakan affirmative action. 

“Kalau diamati ada kesalahan, seharusnya di UU ini ada peralihan. Disitulah honorer itu dalam posisi tidak terpayungi secara hukum. Dia lepas dari payung hukum,” ujarnya. 

Padahal, kita dia, masa baktinya sudah ada yang 15 hingga 20 tahun. “Kan rasanya jadi tidak masuk diakal, tidak pantas jika tidak kita bela. Jadi sekarang, pemerintah memberikan beberapa solusi. Tapi itu pun lari dari harapan honorer ini,” ujarnya. 

Damayanti mengakui pemerintah sudah mengeluarkan beberapa alternatif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan pengangkatan pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun langkah ini dinilai belum memberikan solusi atas tuntutan honorer yang berharap diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

“Kenapa dia mengeluarkan sesuatu tapi tidak memberikan solusi. PNS tidak boleh, revisi UU bakal lama,” ujarnya dan P3K juga tidak memberikan kepastian bagi honorer. Bahkan kebijakan P3K ini juga belum memiliki regulasi yang jelas.

Darmayanti pun mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini.

“Sebenarnya kita marah. Ini berarti tidak benar-benar mencari solusi. Kita baca ini akan diproses. Akan-akan nasib orang, sudah 15 tahun,” ujarnya. 

Meski begitu, Prof  Darmayanti pun menyerahkan keputusan kepada tenaga honorer. “Kita tidak mendesak, sekarang kita serahkan ke honorer mau ambil sikap yang mana,” ujarnya. 

Persoalan honorer ini sudah sangat lama. Bahkan ada honorer yang bekerja sudah 15 hingga 20 tahun. Artinya sepanjang waktu itu banyak kebijakan yang dijanjikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   DPD RI