Dampak Corona, Sejumlah Perusahaan di Kudus Mulai Merumahkan Karyawannya
jpnn.com, KUDUS - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai merumahkan karyawannya menyusul mewabahnya penyakit virus corona (COVID-19) di berbagai daerah di Tanah Air serta berbagai negara.
"Keputusan merumahkan karyawan juga sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dengan mengurangi berkumpulnya karyawan dalam jumlah besar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo di Kudus, Selasa.
Ia mencatat ada sekitar 2.538 pekerja di Kabupaten Kudus yang dirumahkan.
Sementara jumlah perusahaan yang mengambil keputusan merumahkan sebagian karyawannya hingga 31 Maret 2020, tercatat sudah ada empat perusahaan.
Di antaranya, CV Mubarokfood Cipta Delicia, Perusahaan Rokok (PR) Sukun, PT Maju Furindo, dan PT Kudos Istana Furniture.
Untuk perusahaan rokok, katanya, sudah merumahkan 1.560 pekerja dari total 2.377 pekerja, sementara PT Kudos sudah merumahkan sebanyak 850 pekerja dari jumlah pekerja sebanyak 1.200 orang.
Sementara CV Mubarokfood Cipta Delicia merumahkan 91 pekerja dari jumlah pekerja sebanyak 103 pekerja dan PT Maju Furindo merumahkan semua pekerjanya yang berjumlah 28 pekerja.
Alasan merumahkan karyawan dari masing-masing perusahaan bervariasi, ada yang karena COVID-19 berdampak tidak produktif lagi serta ada pula pembelinya tidak lagi mengajukan pesanan serta menunda pengiriman barang.