Dana Bansos Rawan Korupsi
Selasa, 22 November 2011 – 10:06 WIB
PONTIANAK--Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi, dana hibah dan bantuan sosial sangat rawan korupsi. Buktinya, banyak kepala daerah yang terjerat hukum gara-gara pemberian hibah dan bantuan sosial yang tidak sesuai aturan. Menurut Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat di KPK, Dedi A Rachim, ada beberapa wali kota dan bupati masuk penjara akibat kasus yang terkait dengan hibah dan bansos, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Ada enam kasus yang ditangani KPK yaitu Plt Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Aceh Tenggara, Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon dan Wali Kota Pematang Siantar,” katanya saat jadi pembicara dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Hotel Kapuas. Dalam acara ini, sejumlah kepala daerah di Kalbar, legislatif dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah ikut menjadi peserta.
Dedy juga menyebutkan, jumlah dana yang dikucurkan dari APBD dan APBN di seluruh Indonesia, khusus untuk hibah dan bansos sangat fantastis. Berdasarkan data KPK, sejak 2007 sampai dengan 2010, total dana hibah dan bansos dari APBD seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp48 triliun. Sedangkan dari APBN mencapai 252 triliun.
PONTIANAK--Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi, dana hibah dan bantuan sosial sangat rawan korupsi. Buktinya, banyak kepala daerah yang terjerat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB