Dana Bansos Rawan Korupsi
Selasa, 22 November 2011 – 10:06 WIB
Menyikapi potensi korupsi yang tinggi ini, KPK terus mendorong adanya perbaikan sistem dalam rangka pencegahan. Karena itu, KPK mengusulkan kepada kementerian dalam negeri agar dirancang sebuah aturan yang khusus mengatur tentang mekanisme penyaluran dana hibah dan bansos.
Namun, tambah Dedy, upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem ternyata tidak sepenuhnya dapat mengurangi kasus korupsi. “Jadi memang harus ada upaya lain,” ujarnya. Karena itu, KPK juga mengedepankan aspek penindakan. Penindakan dijadikan sebagai salah satu bentuk promosi terbaik untuk pencegahan korupsi. “Sampai sekarang, KPK sudah menahan 350 orang penyelenggara negara,” ungkap dia.
Lantas bagaimana dengan kasus hibah dan bansos di Kalbar. Menurut Dedy, KPK memang menerima banyak laporan terkait kasus hibah dan bansos. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci laporan kasus dari Kalbar tersebut. “Laporan dari Kalbar, ada tetapi saya tidak hapal,” ujarnya.