Dana Bansos Rawan Korupsi
Selasa, 22 November 2011 – 10:06 WIB
“APBD Kalbar hanya Rp2 triliun. Kalau jumlah hibah dan bansos mencapai Rp200 triliun, itu berarti 100 tahun APBD Kalbar. Sumber daya alam Indonesia mampu menghidupi semua anggota masyarakat, tetapi tidak cukup untuk segelintir orang yang serakah,” katanya. Untuk mencegah penyimpangan hibah dan bansos, ia menilai perlu adanya keseriusan oleh pihak-pihak terkait.
Slamet Sudarso, narasumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri menyebutkan, dana APBD yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan, meskipun hanya Rp1. Selama ini, menurutnya belum ada aturan yang jelas dan tegas mengenai hibah dan bansos.
Akibatnya, mekanisme penyalurannya menjadi sangat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lain. Tidak adanya aturan yang jelas dan tegas tersebut kemudian menimbulkan terjadinya masalah hukum, misalnya hibah klub sepak bola dan lain-lain.