Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Bantuan Pemerintah ke BUMN Rp 143 Triliun, 75 Persen untuk Bayar Utang

Selasa, 09 Juni 2020 – 19:09 WIB
Dana Bantuan Pemerintah ke BUMN Rp 143 Triliun, 75 Persen untuk Bayar Utang - JPNN.COM
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto : Ricardo

Untuk Kimia Farma, Erick menerangkan bahwa ini sebenarnya piutang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Pada saat ini, kata dia, Kimia Farma, juga banyak memproduksi obat yang dibutuhkan untuk Covid-19.

"Ini memang mau tidak mau cash flow-nya kalau tidak dibayarkan dari BPJS dan Kimia Farma, sangat berat. Apalagi ada penugasan baru untuk supaya obat-obat ini tetap terproduksi. Ini sudah 18 bulan, termasuk di Bulog dan KAI,” kata dia.

Erick menambahkan untuk PMN ada di empat BUMN, yakni PT  Hutama Karya Rp 7,5 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 1,5 triliun, PT Bahana Rp 6 triliun, dan ITDC Rp 500 miliar.

Erick berharap, bantuan itu juga bisa mengurangi pemutusan hubungan kerja.  Dia menjelaskan untuk PT Hutama Karya, itu merupakan penyelesaian pembangunan jalan tol Trans Sumatera.

“Yang memang menjadi bagian keberpihakan (pemerintah) bahwa pertumbuhan ekonomi juga harus terjadi di Sumatera, tidak hanya di Jawa,” ujarnya.

Erick menambahkan pihaknya tidak ujug-ujug meminta PMN, tetapi juga bersama mencari solusi lain karena memahami beban pemerintah cukup berat.

“Alhamdulillah, kami juga mendapat kepercayaan bisa menerbitkan global bond USD 600 juta untuk 10 tahun. Jadi, yang namanya proyek panjang dibiayai utang jangka panjang,” ujarnya.

Dia bersyukur karena kepercayaan dunia internasional kepada Kementerian BUMN terbukti, khususnya seperti PT Hutama Karya, itu dananya sangat kompetitif, bahkan dibandingkan utang pemerintah ke luar negeri.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengatakan total dana bantuan pemerintah kepada BUMN adalah Rp 143,63 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News