Dana Bantuan Pemerintah ke BUMN Rp 143 Triliun, 75 Persen untuk Bayar Utang
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengatakan total dana bantuan pemerintah kepada BUMN adalah Rp 143,63 triliun.
Erick memerinci, 75 persen atau Rp 108,48 triliun dari dana itu digunakan untuk pencairan utang pemerintah kepada BUMN. Sebanyak 14 persen untuk dana talangan, serta 11 persen untuk penyertaan modal negara (PMN).
“Dari total dana Rp 143,63 triliun, 75 persen adalah pencairan utang pemerintah yang memang kita ketahui itu sejak tahun 2017,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/6).
Erick memerinci, ada beberapa utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada BUMN. Yakni, kepada PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT KAI Rp 300 miliar, Kimia Farma Rp 1 triliun, Perum Bulog Rp 560 miliar, PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, serta PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun.
“Pencairan utang pemerintah diberikan kepada BUMN yang punya tanggung jawab pelayanan publik atau public service obligation (PSO),” kata dia.
“Khusus untuk PLN, Pertamina, Pupuk, tidak lain ini merupakan subsidi yang sudah jatuh tempo, dan selama ini belum terbayarkan."
Sementara itu, Erick melanjutkan, untuk BUMN Karya itu sebenarnya piutang LMAN, yakni pembebasan lahan pembangunan lahan tol yang sudah jadi dan digunakan.
“Jadi, bukan istilahnya dana pemerintah dimasukkan kepada (BUMN) Karya baru dipakai. Ini sebenarnya jalan tol sudah jadi, sudah jalan, sudah dipakai, tetapi LMAN-nya belum cair. Kalau dibilang ini utang sudah tahunan,” jelasnya.