Emir Moeis (kiri) dan Willem Tutuarima usai bersaksi di pengadilan tipikor.
Rupanya pernyataan kedua legislator tersebut tidak sinkron dengan penjelasan Hamka. Menurut Hamka, Emir menerima uang darinya Rp 300 juta. ”Uang itu saya serahkan dalam beberapa tahap,” jelasnya. Dia juga menyatakan hanya memberikan rupiah. ”Tidak pernah dolar,” jelasnya.
Sedangkan uang untuk Willem senilai Rp 250 juta. Uang itu dititipkan kepada Dudie Makmun Murad, anggota DPR yang lain. Hamka juga membantah bahwa Willem pernah meminjam uang Rp 50 juta kepadanya. (git/kim)
JAKARTA – Mantan ketua dan anggota DPR Komisi IX periode 1999–2004, Emir Moeis dan Willem Tutuarima, mengaku menerima uang dari rekannya