Dana Boeing yang Ditilap ACT Terus Bertambah, Sebegini Jumlahnya, Oh Tuhan
jpnn.com, JAKARTA - Dana Boieng untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), ternyata terus bertambah.
Temuan terbaru penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahwa dana Boeing yang diselewengkan ACT menjadi Rp 107,3 miliar.
Baca Juga: Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi
Adapun ACT mendapat mandat dari Boeing untuk mengelola dana bantuan sosial Rp 138 miliar.
Sebelumnya, disebutkan bahwa dana yang diselewengkan oleh yayasan filantropi itu sebanyak Rp 68 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan temuan terbaru tersebut terungkap berdasar hasil pendalaman penyidik dan tim audit.
"Dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," ucap Nurul di Mabes Polri, Senin (8/8).
Kombes Nurul juga membeberkan fakta perihal jumlah dana sosial yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris.